Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perbaikan Nama pada paspor sebelumnya dengan nomor E8925614 tertera atas nama MOH. AZIS FAUZI diganti menjadi MUH. AZIZ FAUZI, berdasarkan akta kelahiran nomor 4855/TP/2002, kelahiran nomor 3376-LT-21032025-0001, Kartu Keluarga nomor 3376021406210004 Kartu Tanda Penduduk nomor 3329090312870002, Ijazah SD nomor DN-03 Dd 1472013, Ijazah MTS nomor MTS, 001/II.29/PP.011/0082/2011, Ijazah SMK nomor DN-03 Mk 0191232;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo agar mencatatkan perubahan tahun lahir tersebut dengan membuat catatan pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
|