Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G.S/2019/PN Tgl | PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Tegal Kantor Unit Dukuhturi | 1.MALADI 2.UMI SAIDAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jul. 2019 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G.S/2019/PN Tgl | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 27 Jun. 2019 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 45.326.787,00 | |||||||||||||||
Petitum | I. Primair :
Tunggakan Pokok Rp.37.083.900,- Tunggakan Bunga Rp. 8.242.887,- 7. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, dengan bukti kepemilikan (SHM) No.361 /Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal atas nama Maladi Suami Kamilah, dengan luas 136 m2 berdasarkan Surat Ukur No.84/Grogol/2004 tanggal 20/07/2004, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang Para Tergugat; 8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;
II. Subsidair:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |