Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Tgl TRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara hukum Pemohon yang bernama TRISNO sebagai kuasa yang sah dari anak pemohon yang bernama :
    1. Wildan Alvin Husni, Laki-laki, lahir di Tegal pada 28 Februari 2009 (16 Tahun) berdasarkan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 38.716/TP/2009, yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Tegal pada tanggal 8 Oktober 2009, dan
    2. Reza Muhamad Khadziq Rizqien, Laki-laki, lahir di Tegal pada 12 november 2012 (12 Tahun) berdasarkan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3328-LU-06092013-0024, yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Tegal pada tanggal 6 September 2013.

Untuk mengurus jual beli atas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) NIB. 10.26.000014084.0, yang terletak di kelurahan mustika jaya, kecamatan mustika jaya, kota bekasi, luas tanah 90 m2 (sembilan puluh meter persegi), tercatat atas nama TRISNO;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak