Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon, yang tertera atas nama Clara Nathania Hartono sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran 3328-LU-13022017-0102 tanggal 13 Februari 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal, Kartu keluarga nomor 33328150901190003 dengan mengubah menjadi Clara Syifa El Fauziah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan perubahan nama tersebut dengan membuat catatan pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan;
- Membebankan biaya menurut hukum;
|