| Petitum | 
				
 - Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
 
 - Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl yang dimohonkan oleh Terlawan sebagai Pemohon Eksekusi cacat formil dan/atau materiil;
 
 - Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl tidak dikabulkan dan/atau ditolak;
 
 - Menolak Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl;
 
 - Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
 
Atau 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).  |