| Petitum | 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan Purwanto yang lahir di Tegal, 22 Maret 1979, jenis kelamin Laki-laki, tidak cakap hukum dan berada pada pengampuan pemohon atas nama Sabeni;Menetapkan Pemohon Sabeni sebagai pengampu dari Purwanto lahir Tegal, 22 Maret 1979;Memberikan izin pada Pemohon untuk mewakili perbuatan-perbuatan hukum yang berhubungan dengan adik pemohon yang bernama Purwanto yang lahir Tegal, 22 Maret 1979 untuk mewakili menandatangani Surat Keterangan Warisan;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |