Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2020/PN Tgl Moh Subechi 1.DJIMANTORO
2.DARYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2020/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Moh Subechi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Joko Santoso, S.H.Moh Subechi
Tergugat
NoNama
1DJIMANTORO
2DARYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ; -------------------------
  2. Menyatakan transaksi Jual Beli yang dilakukan antara Tergugat I dengan Tergugat II  serta antara Tergugat II  dengan Penggugat tertanggal .22 Agustus 2003  secara di bawah tangan atas “ Sebidang tanah seluas 84M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 572, Gambar Situasi Nomor 60/75  terletak di Kel Mintaragen Kec Tegal Timur Kota Tegal ’ adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum.
  3. Menyatakan Penggugat : Subechi adalah pembeli yang beritikad baik atas pembelian objek sengketa ;
  4. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemilik yang sah atas “Sebidang tanah seluas 84M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 572, Gambar Situasi Nomor 60/75 terletak di Kel Mintaragen Kec Tegal Timur Kota Tegal”;
  5. Menyatakan apabila Tergugat I berhalangan maka dengan Putusan ini Penggugat diberi ijin / kuasa untuk dan atas nama Tergugat I menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang  guna menandatangani Akta Jual Beli atas “  Sebidang tanah seluas 84M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 572, Gambar Situasi Nomor 60/75 yang  terletak di Kel Mintaragen Kec Tegal Timur Kota Tegal “ setempat di kenal dengan Jalan Karimunjaya I No. 26 Kota Tegal ;
  6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk patuh dan taat atas putusan ini. 
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini. ;

 

ATAU MOHON PUTUSAN YANG SEADIL-ADILNYA. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak