Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Tgl ROISAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROISAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Siti NurjanahROISAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2012 di Kabupaten Tegal telah meninggal dunia seorang laki-laki (Ayah Pemohon) bernama Tadjudin Bin Sakwi karena sakit,;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Tegal dalam tenggang waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dicatat dalam Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Tadjudin Bin Sakwi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak