Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Tgl 1.Yulianti Nuriya Sari
2.Teguh Adi Pratomo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulianti Nuriya Sari
2Teguh Adi Pratomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama ALHAQ ZAYDAN PRATOMO sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 30 JULI 2020, Nomor : 3328-LT-30072020-0001 menjadi MUHAMMAD ZAYDAN PRATOMO adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak