Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2024/PN Tgl 1.Suhartiti
2.Danu Wiharto
3.Sri Tuti Nurhayati Hajjah
4.Sulistiyowati
5.Alip Adi Milyar
5.Suchamad
6.Mochamad Nasir
7.Akhmad Zarkoni
8.Ach. Dahlan
9.Abdul Kohar
10.Tati Tartilah
11.Abdillah
12.Seto bin Sudirjo, alm.
13.Ratih bin Sudirjo, alm.
14.Watoni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suhartiti
2Danu Wiharto
3Sri Tuti Nurhayati Hajjah
4Sulistiyowati
5Alip Adi Milyar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abraham Umbu Tara KahumbaSuhartiti
2Abraham Umbu Tara KahumbaDanu Wiharto
3Abraham Umbu Tara KahumbaSri Tuti Nurhayati Hajjah
4Abraham Umbu Tara KahumbaSulistiyowati
5Abraham Umbu Tara KahumbaAlip Adi Milyar
Tergugat
NoNama
1Suchamad
2Mochamad Nasir
3Akhmad Zarkoni
4Ach. Dahlan
5Abdul Kohar
6Tati Tartilah
7Abdillah
8Seto bin Sudirjo, alm.
9Ratih bin Sudirjo, alm.
10Watoni
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Karanganyar
2Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer

1.    Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan Para Penggugat adalah Ahli Waris dari alm. Tn. Syahid Suud bin Abdurahman dan almh. Ny. Kastimah alias Wastinah binti Juned;

3.    Menyatakan Para Penggugat adalah Pemilik Sah tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2;  

4.    Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX yang secara sadar menguasai serta menyewakan tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2 kepada Tergugat X, merupakan perbuatan melawan hukum;

5.    Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 14 atau 15 atau 19 yang dipergunakan sebagai dasar perubahan/pengalihan tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2 menjadi SHM No. 15/Karanganyar atas nama Sar’adi Leman adalah cacat hukum dan batal demi hukum;

6.    Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum SHM No. 15/Karanganyar atas nama Sar’adi Leman, seluas 11.840 m2, yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, dengan batas – batas sebagai berikut :

?    Utara     = Desa Pengabean

?    Selatan    = Dawud

?    Barat        = Kali Kepuh

?    Timur    = Kali Segarawarna;

7.    Menyatakan mengembalikan hak kepemilikan atas tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2 yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal kepada Para Penggugat;

8.    Menyatakan Para Penggugat atau Ahli Waris dari lm. Tn. Syahid Suud bin Abdurahman dan almh. Ny. Kastimah alias Wastinah binti Juned untuk memproses pemecahan dan atau balik nama terhadap tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2 yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal;

9.    Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, dan X atau siapa saja yang memperoleh hak atas tanah objek sengketa sebagaimana terdaftar dalam Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2, untuk menyerahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan utuh atau kosong tanpa beban apapun yang menyertainya;

10.    Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II serta pihak lain sepanjang berkaitan dengan proses pemecahan dan atau balik nama terhadap tanah Letter C No : 647, atas nama Wastinah a Tunisah, Persil 59 dan 60, Kelas : D.V, seluas 3.590 m2 yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

11.    Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan IX untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat sebesar Rp. 735.000.000 (tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah);

12.    Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan IX untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.


Subsidair

Memberikan putusan hukum secara lain yang seadil-adilnya sesuai dengan rasa kepatutan dan rasa keadilan (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak