Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Tgl Dimas Indra Insyira Nayoan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dimas Indra Insyira Nayoan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama Anaknya yang semula bernama AISYAH menjadi AISYAH ADIF INSYIRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan serta mendapatkan dokumen kependudukan dengan nama yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak