Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.Bth/2024/PN Tgl 1.JAMHURI
2.RODJIKIN
2.DERMAWAN YUNI SATRIA
3.PT. BANK PERKERIDITAN RAKYAT MEGA ARTA MUSTIKA
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) TEGAL.
5.kantor Badan Pertanahan Nasional RI dan Tata Ruang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.Bth/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Minggu, 21 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAMHURI
2RODJIKIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CHARLES SINAGA, S.H.JAMHURI
2CHARLES SINAGA, S.H.RODJIKIN
Tergugat
NoNama
1DERMAWAN YUNI SATRIA
2PT. BANK PERKERIDITAN RAKYAT MEGA ARTA MUSTIKA
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) TEGAL.
4kantor Badan Pertanahan Nasional RI dan Tata Ruang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi.

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Provisi yang dimohonkan oleh Para Pelawan Eksekkusi;
  2. Memerintahkan menangguhkan rencana Pelaksanaan Eksekusi Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Nomor. 3/Pdt.Eks.HT/PN.Tgl.  yang masih bersetatus sengketa  Perkara Gugatan di Pengadilan Negeri Slawi Nomor. 17/Pdt.G/2024/PN.Slw. menunggu sampai Putusan perkara tersebut berkekuatan hukum yang mengikat (Ingkrah);

Dalam Pokok Perkara.
Primer.

  1. Mengabulkan Perlawanan Eksekusi untuk seluruhnya yang diajukan oleh Para Pelawan Eksekusi;
  2. Menyatakan Bahwa Para Pelawan Eksekusi adalah Pelawan yang beretikat baik dan benar;
  3. Menetapkan batal dan tidak mengikat demi hukum Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Tegal Nomor. 3/Pdt.Eks.HT/PN.Tgl; dalam pelaksanaan Eksekusi tersebut masih dalam bersetatus gugatan sengketa di Pengadilan Negeri Slawi Perkara nomor. 17/Pdt.G/2024/PN.Slw, terhadap Objek Perkara tanah darat diatasnya berdiri bagunan rumah terdatar dalam Sertifikat Hak Milik Nomor. Nomor.17 atas nama dahulu RODJIKIN (atas nama Pelawan Eksekusi II sekarang atas nama Terlawan Eksekusi I), luas tanah 112 M2, tanggal Sertifikat 04-02-2008, dengan Nomor surat ukur 03/Sutapranan/2008, terletak di Desa Sutapranan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara tanah milik H. Busro;
  • Sebelah Selatan tanah milik Kusnadi;
  • Sebelah Timur tanah milik Rodjikin;
  • Sebelah Barat tanah Negara;
  1. Menghukum Terlawan eksekusi I untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara Perlawanan Eksekusi ini;

Subsider.
Apabila Mejelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak