Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Tgl YUNI SUPRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNI SUPRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUPRI SETIAWANYUNI SUPRIHATIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan member izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan akta kematian terhadap saudari kandung Pemohon (almarhum) bernama MAYA SUKMAWATI.
  3. Menetapkan bahwa pada hari rabu tangal 15-12-2022, telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama MAYA SUKMAWATI, karena sakit dan dikebumikan di Desa Kupu, Rt/rw 006/002, Kecamatan Duhkuturi, Kabupaten tegal;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal  di Slawi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama MAYA SUKMAWATI, tersebut;
  5. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak