Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Tgl KUSNENDRO,ST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSNENDRO,ST
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEDY RIYANTO SH.KUSNENDRO,ST
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan  permohonan pemohon tersebut ;
  • Memberi ijin atau Kuasa kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon, untuk menerbitkan sekali lagi Grosse Akta Balik Nama Kapal  untuk Kapal Motor (KM) Kristina Jaya berdasarkan Grosse Akta Balik Nama Kapal No 6344 tanggal 27 Januari 2017 tercatat atas nama Kusnendro dan memberikannya  kepada Pemohon (dhi. Kusnendro)  selaku Pemilik;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini ;

ATAU :

Memberikan keputusan secara lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri Tegal.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak