INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2021/PN Tgl | MARLIANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Mar. 2021 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2021/PN Tgl | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Mar. 2021 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
---Bahwa di Tegal pada tanggal 01 Januari 1990 telah lahir seorang anak perempuan yang bernama MARLIANI, anak ke dua dari suami isteri Ita Warsita dan Susiyanti. Diperbaiki dan ditulis menjadi :--------------------------------------------------- ---Bahwa di Tegal pada tanggal 01 Januari 1999 telah lahir seorang anak perempuan yang bernama MARLIANI, anak ke dua dari suami isteri Ita Warsita dan Susiyanti.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |