Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G.S/2023/PN Tgl BRI UNIT KRANDON ASIH NURHAYATI ,ST Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 54/Pdt.G.S/2023/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI UNIT KRANDON
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ASIH NURHAYATI ,ST
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 61.441.118,00
Petitum

I.        Primair :

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Tergugat berdasarkan Surat Pengakuan Hutang Nomor: SPH: PK191153T2/7121/11/2019 tanggal 15 Nopember 2019;
3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Tergugat;
4. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: SPH: PK191153T2/7121/11/2019 tanggal 15 Nopember 2019;
5. Menyatakan sisa hutang Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp 61.441.118,-(enam puluh satu juta empat ratus empat puluh satu ribu seratus delapan belas rupiah)
6. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang Tergugat sebesar Rp. 61.441.118,-(enam puluh satu juta empat ratus empat puluh satu ribu seratus delapan belas rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas dengan rincian:

Tunggakan Pokok Rp. 41.437.434,- ( empat puluh satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh empat rupiah)

Tunggakan Bunga Rp. 20.003.684,- (dua puluh juta tiga ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah )

7. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Pekembaran, Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, dengan bukti kepemilikan SHM No.2363/Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal atas nama Asih Nurhayati, Sarjana Teknik , dengan luas 240 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 00476/Pakembaran/2012 tanggal 29/02/2012, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang Tergugat;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;

II. Subsidair:

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak