Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2023/PN Tgl ASIH ROKHANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2023/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASIH ROKHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

Menetapkan pemohon adalah Wali dari anak Pemohon yang bernama  bernama ASHAR  DHINY    jenis kelamin Perempuan lahir  Di Tegal 22 April   2004     yang belum dewasa;

Memberi ijin kepada  Pemohon yang bernama ASIH  ROKHANI untuk menjual sebidang rumah dan tanah pekarangan dengan sertifikat Hak Milik No 1588 yang terletak di Desa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang Kab. Tegal atas nama ARIS SALAFUDIN yang merupakan hak dari anak pemohon guna  keperluan Anak Pemohon Yang bernama ASHAR  DHINY  yang belum dewasa    ;

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak