Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Tgl INA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama INA yang lahir di Serang pada tanggal 12-08-1987 menjadi KUSMAENAH yang lahir lahir di Indramayu tanggal 30-12-1986, sebagaimana tertulis dalam Buku Nikah, Kartu Keluarga, BPJS dan Akta Lahir Anak pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal agar mencatatkan perubahan nama tersebut dengan membuat catatan pada register yang diperlukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara (PRODEO);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya