Petitum |
- Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl yang dimohonkan oleh Terlawan sebagai Pemohon Eksekusi cacat formil dan/atau materiil;
- Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl tidak dikabulkan dan/atau ditolak;
- Menolak Permohonan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN.Tgl;
- Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |