Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Tgl Ikbal Romadhon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ikbal Romadhon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki NIK   (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon agar sesuai dengan tahun kelahiran Pemohon yaitu semula tertulis 3376011801980001  diperbaiki menjadi tahun 3376011801970001;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Tegal;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak