Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2023/PN Tgl YOSEP WIDYATMOJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2023/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOSEP WIDYATMOJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RADEN AZHARI SETIADI, S.HYOSEP WIDYATMOJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan / Penambahan (nama pemohon) pada akta kelahiran (Pemohon) No 402 dari WIDIATMOJO menjadi YOSEP WIDYATMOJO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan/Perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak