Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Tgl Nurul Istiqomah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurul Istiqomah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Aditya Nugraha Nusantara S.HNurul Istiqomah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan ganti nama PEMOHON yang semula NURUL ISTIQOMAH (berdasarkan Akta Kelahiran PEMOHON) diganti menjadi NURULI CYRIL ALESSIA;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan Penetapan dari Permohonan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, untuk mencatat dalam Register Pergantian Nama pada Akte Kelahiran milik PEMOHON;
  4. Membebankan Biaya Perkara Kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak