Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PN Tgl Muhammad Marnoto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Marnoto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama MARNOTO yang lahir di Tegal 02 Desember 1958 seperti yang tertera pada Akta Kelahiran dengan Nomor: 22046/1992 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal tertanggal 28 Oktober 1994, berubah menjadi atas nama MUHAMMAD MARNOTO
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Pergantian/Perubahan nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak