Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Tgl DITA KURNIASIH PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE cq CABANG TEGAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DITA KURNIASIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ivan Avianto, S.H., M.H.DITA KURNIASIH
Tergugat
NoNama
1PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE cq CABANG TEGAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 192.807.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat ini seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah sebuah mobil Merk Toyota, Type Kijang Innova G, AT DSL, Warna Putih, Jenis/Model MB Penumpang/Minibus, Tahun Pembuatan 2014, Isi Silinder 2494, Nomor Rangka MHFXR42G8E0029232, Nomor Mesin 2KDU601002, Nomor Registrasi G 1020 AZ, Nomor BPKB T01119475I, Nama Pemilik Fia Nafi’atul Ilmia;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat sebuah BPKB sebuah mobil tersebut dengan Nomor T01119475I, Nama Pemilik Fia Nafi’atul Ilmia;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari kelambatan menyerahkan BPKB tersebut kepada Penggugat terhitung sejak putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap hingga dilaksanakannya putusan perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak