Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Tgl MUHAMMAD NAUFAL SEPTIAN RIFKI NUGRAHA Alias KIKI Bin AGUS SYAHYUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/40/XII/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD NAUFAL SEPTIAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIFKI NUGRAHA Alias KIKI Bin AGUS SYAHYUTI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Berawal pada Hari Selasa Tanggal 23 September 2025 sekira pukul 21.00 Wib terdapat aktivitas pengunjung warung di warung kopi milik saya ikut Ds. Mejasem Kec. Kramat Kab. Tegal bahwa aktifitas tersebut adalah Sdr. EKA sedang menyanyikan sebuah lagu dengan menggunakan speaker kecil milik pengamen keliling di seberang warung , hingga kemudian setelah pengamen tersebut meningalkan warung milik  saya  datang seseorang yang bernama Sdr. KIKI yang merupakan tetangga saya  ,tanpa berbicara apapun Sdr. KIKI langsung memukul saya dibagian kepala sebanyak 2 (dua) kali dengan mengunakan tangan kosong  dengan posisi tangan mengengam ke bagian pipi sebelah kanan dekat dengan bagian telinga sebelah kanan Atas  peristiwa tersebut saya mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan kemudian saya langsung melakukan pemeriksaan medis di RS MITRA SIAGA yang berlokasi di Jl. Pala Raya No. 54 Kec. Kramat Kab. Tegal dan  melaporkan peristiwa tersebut ke polres tegal guna pengusutan lebih lanjut.

 

Pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya