Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Tgl Warningsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Suami Pemohon atas nama Dul Kamid telah meninggal dunia dikarenakan Kecelakaan kerja pada hari Rabu, 10 September 2025 bertempat atas Kapal SINAR JAYA MAKMUR dan tenggelam di lautan lepas tepatnya di Laut Jawa Perairan Utara Comal (Pemalang – Jateng);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal di Tegal selanjutnya untuk mencatat tentang kematian Dul Kamid dalam buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta kematian atas nama Dul Kamid tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak