Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Tgl DAMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk .seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Permohonan bahwa nama anak Pemohon Rofif Imam Nusantara. Lahir di Tegal 10 Desember 2015 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 3376- LU-27012016-0023 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor. Nomor Kartu Keluarga 3376010311110001 dan akan diganti/diubah nama menjadi Muhammad Apip Muflih.
  3. Menetapkan nama Muhammad Apip Muflih merupakan nama dari Anak Pemohon;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Pergantian/perubahan nama Anak Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak