Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Tgl Dian May Santi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dian May Santi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon (Dian May Santy) sebagai kuasa atas anak Pemohon yang bernama (Tirta Oswada) dan (Kevin Naufal Saputra) untuk menjual sebidang tanah seluas 119 m2 (seratus sembilan belas meter persegi) yang berlokasi di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, sebagaimana Sertifikat Hak Milik NIB: 11.06.000005808.0;
  3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak