Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2024/PN Tgl Mei Ayu Trisnaliawati 1.Eva Indriyana
2.Awaludin Setiawan
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 01 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mei Ayu Trisnaliawati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RICHARD SIMBOLON S.H., M.H.Mei Ayu Trisnaliawati
Tergugat
NoNama
1Eva Indriyana
2Awaludin Setiawan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk cabang Tegal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan perjanjian utang-piutang  dengan jaminan mobil brio warna putih nopol: G 1150 BJ antara Penggugat dengan Tergugat I sah dan mempunyai kekuatan hukum.
3. Menyatakan perjanjian lisan antara Penggugat dengan Tergugat II sah dan mempunyai kekuatan hukum, sepanjang diartikan Tergugat II menjadi pihak ketiga yang bertanggung jawab atas hutang Tergugat I.
4. Menyatakan secara fisik mobil brio warna putih nopol: G 1150 BJ adalah jaminan atas utang dari Tergugat I.
5. Menyatakan Tergugat I, dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum
6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II secara tanggung renteng mengganti kerugian Penggugat:
   A. Meteril :  
        Hutang Tergugat I Rp.   13.500.000
        Keuntungan bisnis yang hilang Rp.  100.000.000
        Jasa pengacara         Rp.   30.000.000
        TOTAL                 RP. 145.000.000
   B. Immateril : Rp. 20.000.000 karena Penggugat tidak bisa melakukan control rutin kehamilannya, tidak bisa melaksanakan hari raya lebaran 2024 sebagaimana mestinya.
7. Menghukum pihak yang diuntungkan pada putusan membayar biaya perkara
Subsider:
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak