Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Tgl WITANTO YOUWHANNES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WITANTO YOUWHANNES
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zumroh, S.H., M.H.WITANTO YOUWHANNES
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

?

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (Witanto Youwhannes) sebagai Kuasa Menjual :
  1. Sebidang tanah seluas 2.350 m2 (dua ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) yang berlokasi di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 60 atas nama Witanto Youwhannes dan Philip Marcell;
  2. Sebidang tanah seluas 1.305 m2 (seribu tiga ratus lima meter persegi) yang berlokasi di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 538 dengan NIB: 11.35.16.19.000157 atas nama Witanto Youwhannes dan Philip Marcell;

3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak