Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2024/PN Tgl PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda) 1.Siti Malicha
2.Dudi Sambudi
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat 157/PTBPR/BKK.TG/V/2024
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKK KOTA TEGAL (Perseroda)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Siti Malicha
2Dudi Sambudi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 66.477.880,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang Penggugat sebesar Rp  66.477.880,- (Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah) secara seketika dan sekaligus;
  4. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dengan bukti kepemilikan (SHM) SHM No. 1099 Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal atas nama Dudi Sambudi, dengan luas 90 m2 untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak