Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Tgl Durachman 1.Polri cq Polda Jawa Tengah Cq Polres Tegal Kota cq Sat Reskrim Polres Tegal Kota Unit III
2.Eko Puji Utomo, Sh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Durachman
Termohon
NoNama
1Polri cq Polda Jawa Tengah Cq Polres Tegal Kota cq Sat Reskrim Polres Tegal Kota Unit III
2Eko Puji Utomo, Sh
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima permohonnan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat panggilan nomor: SP.G/112/VI/2023/Reskrim, tanggal 08 Juni 2023 berikut turunannya tidak sah;
  3. Menyatakan Surat Penetapan sebagai Tersangka terhadap Pemohon tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur;
  4. Agar Termohon menghentikan Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/III/2023/SPKT/POLRES TEGAL KOTA/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 1 Maret 2023;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya