Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Tgl Wiwi Laeli Musfiroh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiwi Laeli Musfiroh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak pertama Pemohon yang semula bernama Akhdan Arief Athaya menjadi Ammar Arief Athaya;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal agar mencatatkan pembahan nama tersebut dengan membuat catatan pinggir pada register yang diperuntukan untuk itu, dan ke instansi lain yang diperlukan untuk mendapatkan dokumen dengan nama yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak