Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Tgl JUBAEDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUBAEDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
  2. Menetapkan nama Pemohon JUBAEDAH yang lahir di Tegal pada tanggal 5 Mei 1974 sesuai dengan KTP dan KK dan INTAN yang tertulis Paspor Nomor : A 5593661 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Republik Indonesia tertanggal 3 Juli tahun 2018 adalah nama satu orang yang sama;
  3. Memohon agar Penetapan Pengesahan Orang Yang Sama dari Pengadilan Negeri Tegal dapat dipergunakan pada seluruh dokumen yang data identitas nama Pemohon berbeda;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;?
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak