Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Tgl SIPIK NUR LAELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIPIK NUR LAELA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  1. Menetapkan ayah kandung Pemohon atas nama Hartoyo Bin Duslam telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 1998 dikarenakan sakit dibuktikan dengan adanya SURAT KEMATIAN Nomor : 140/474.3/56/XII/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pengarasan tertanggal pada 21 Desember 2024;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal selanjutnya untuk mencatat tentang kematian Hartoyo Bin Duslam  dalam buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Hartoyo Bin Duslam ;
  2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak