Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Tgl Sarwono Budijanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarwono Budijanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MURTIATI, SHSarwono Budijanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon (Sarwono Budijanto) untuk merubah  nama SHM No. 134/Desa Mangkukusuman dengan luas 945 m2, gambar situasi 15/1968 yang terletak di Desa Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal semula atas nama Susana Indriani menjadi atas nama Sarwono Budijanto  (Pemohon).
  3. Membebankan biaya perkara pada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak