Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
102/Pid.Sus/2025/PN Tgl 1.Nimas Ayu Dianing Asih, SH
2.SAYEKTI RAHAYU, SH
DEWI SEKAR ARUM BINTI KALARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 102/Pid.Sus/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1856/M.3.43/Eku.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Nimas Ayu Dianing Asih, SH
2SAYEKTI RAHAYU, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEWI SEKAR ARUM BINTI KALARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa ia terdakwa DEWI SEKAR ARUM Binti KALARI pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Jalan Cut Mutia nomor 27, RT. 006 / RW. 016 Kelurahan/Desa Mejasem Barat Kecamatan Karamat Kabupaten Tegal atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Tegal yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------

  • Bahwa mulanya pada tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab (ketiganya merupakan petugas Subdit I Ditressiber Polda Jateng) telah melakukan patroli cyber terhadap akun yang memiliki muatan perjudian menggunakan kata kunci “SLOT” pada kolom pencarian media social instagram, dan saat itu Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab menemukan akun Instagram atas nama sekarwijaya._ dengan Alamat : https://www.instagram.com/sekarwijaya._/ dan setelah terbuka akun Instagram sekarwijaya._ dengan url: https://www.instagram.com/sekarwijaya._/ pada instastory yang terdapat caption (yang sudah diganti oleh terdakwa dengan emoticon) dan setelah di klik caption tersebut terlihat tautan dengan alamat url: https://t.ly/HOKi, yang setelah di klik alamat url: https://t.ly/HOKi langsung terkoneksi/terhubung ke website permainan judi online dengan nama kokohoki dengan Url: https://kokohoki.click/register/5P8W99K6?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaY3NlyiShGfxv5ZbaAdBPIBdoViJHZPi0JVk7qbHYNOwfftlT2iX2tJr3M_aem_ApirfqSrK45yV9e7nHHFhg;
  • Bahwa  setelah Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab menemukan akun Instagram sekarwijaya._, kemudian Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab melakukan profiling terhadap akun instagram sekarwijaya._, dan ditemukan lokasi di Kabupaten Tegal, selanjutnya Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab melakukan penyelidikan di lapangan dan ditemukan pemilik akun istagram sekarwijaya._ adalah DEWI SEKAR ARUM BINTI KALARI yang beralamat di Jalan Cut Mutia nomor 27, RT. 006 / RW. 016 Kelurahan/Desa Mejasem Barat Kecamatan Karamat Kabupaten Tegal;
  • Bahwa kemudian Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab langsung mendatangi rumah terdakwa dan melakukan klarifikasi mengenai kepemilikan akun sekarwijaya._ yang diakui oleh terdakwa sebagai milik terdakwa, selain itu saksi petugas juga memeriksa handphone milik terdakwa merk Iphone 14 Pro warna ungu nomor imei 1 : 350060003234036, imei 2: 35060003420056, dan Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab menemukan akun Instagram sekarwijaya._ di dalam handphone milik terdakwa dengan nomor WA 0813 6660 1160 yang terpasang di Handphone tersebut;
  • Bahwa kemudian Budi Prasodjo, Mashari bersama Lutfi Wahhab melakukan interogasi terhadap terdakwa atas temuan akun yang memiliki muatan perjudian dan terdakwa mengaku telah menerima pekerjaan untuk mempromosikan (endorse) Web “SLOT” (permainan judi) dari seseorang yang mengaku bernama Firly pada tanggal 7 September 2024, dari instagram DM dengan akun @Firlyana, yang kemudian pembicaraan mengenai pekerjaan tersebut berlanjut melalui whatsaap di nomer 0858 1118 7305 (nomer Firly), dimana saat itu Firly menjelaskan pekerjaan yang akan dilakukan oleh terdakwa untuk mempromosikan (endorse) Web “SLOT” melalui media instagram yang terdakwa gunakan dengan cara memposting melalui instastrory berupa link slot (alamat website permainan online) sebanyak 2 (dua) kali setiap hari untuk dijadikan instastory dan menautkan dalam profil atau Bio akun instagram sekarwijaya._ milik terdakwa, selain itu terdakwa juga mempunyai kewajiban untuk mengganti tampilan link yang terdakwa konsep sendiri dengan menggunakan tampilan foto terdakwa yang terdakwa berikan caption link https://t.ly/HOKi (yang terdakwa ganti dengan emoticon), dimana jika di klik tautan dengan alamat url: https://t.ly/HOKi akan masuk/terkoneksi ke-website permainan judi online dengan nama kokohoki dengan Url: https://kokohoki.click/register/5P8W99K6?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaY3NlyiShGfxv5ZbaAdBPIBdoViJHZPi0JVk7qbHYNOwfftlT2iX2tJr3M_aem_ApirfqSrK45yV9e7nHHFhg;

Adapun tampilan akun dan instastory akun Instagram sekarwijaya._ sebagai berikut ;

No

Tampilan Screenshot

Keterangan

1.

 

 

Profil Instagram

https://www.instagram.com/sekarwijaya._/

 

2.

 

 

 

Pada instastory akun terdapat tautan link https://www.instagram.com/stories/sekarwijaya._/3483821147307992697/  dan https://www.instagram.com/stories/sekarwijaya._/3483760401027059682/

Postingan Instastory caption: https://t.ly/HOKi (diganti dengan emoticon) yang kemudian jika di tekan masuk ke dalam web https://kokohoki.click/register/5P8W99K6?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaY3NlyiShGfxv5ZbaAdBPIBdoViJHZPi0JVk7qbHYNOwfftlT2iX2tJr3M_aem_ApirfqSrK45yV9e7nHHFhg.

3.

 

 

Tampilan web pososlot website:

https://kokohoki.click/register/5P8W99K6?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaY3NlyiShGfxv5ZbaAdBPIBdoViJHZPi0JVk7qbHYNOwfftlT2iX2tJr3M_aem_ApirfqSrK45yV9e7nHHFhg.

 

  • Bahwa terdakwa melakukan pekerjaan mempromosikan web Slot (permainan judi) tersebut dengan masa kontrak selama 1 (satu) bulan, dan pendapatan yang telah  terdakwa terima bertahap sebanyak 2 (dua) kali transfer untuk dimana transfer pertama sebesar Rp. 3.500.000,- pada tanggal 8 September 2025 dan transfer ke dua sebesar  Rp. 7.500.000,-  (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Oktober 2024 dimana terdakwa menerima pembayaran dengan cara transfer bank ke rekening BCA terdakwa nomor 0471561753 atas nama DEWI SEKAR ARUM yang ditransfer oleh Firly dengan menggunakan rekening Seabank atas nama Priyanka Firlyana dengan nomor 901732181350.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor 3133/FKF/2024 tanggal 20 November 2024 dengan hasil pemeriksaan pada barang bukti nomor BB-6874/2024/FKF berupa 1 (satu) buah handphone merk Apple, model : Iphone 14 Pro (A2890) dengan nomor IMEI 1 : 350060003234036 & IMEI 2 : 350060003420056, beserta 2 (dua) tidak terdapat SIMCard dan memori eksternal disita dari: Dewi Sekar Binti Kalari, Pemeriksaan Live Analysis, didapatkan hasil sebagai berikut :
  1. Pada Akun Instagram dengan Account Name: sekar wijaya, usemame: @sekarwijaya._, didapatkan : link dengan tautan ke https://t.ly/HOKi, yang mana tautan tersebut akan diarahkan ke situs tersebut kemudian dilakukan Screen Capture. Hasil Screen Capture lihat Gambar 1 dan Gambar 2.
  2. live Analysisi pada situs : kokohoki.homes, yang mana situs tersebut akan diarahkan ke situs https://kokohoki.beauty/, dengan hasil Screen Capture lihat Gambar 3.
  3. Analysis pada situs : kokohoki.mom. Hasil Screen Capture lihat Gambar 4.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan memposting story instagram yang memiliki muatan perjudian yaitu situs judi online Kokohoki dalam akun instagram milik terdakwa tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang.

------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ----

-

Pihak Dipublikasikan Ya