Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PN Tgl Samsuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Samsuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama SAMSURI yang lahir di Kabupaten Tegal, 12 Juli 1984 nama SAMSURI BIN RASIAN yang tertulis pada KTP dengan NIK: 3376011207840004 dan PASPOR Nomor: E2474437 adalah Orang Yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, pada Kartu Keluarga SAMSURI dengan Nomor: 3376011102089507 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Tegal menjadi SAMSURI BIN RASIAN yang tertulis pada KTP dengan NIK: 3376011207840004 dan PASPOR Nomor: E2474437 adalah Orang Yang sama;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak