| Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada PEMOHON atas nama RASIMAN, Tempat tanggal lahir di Tegal 08 Maret 1979 untuk mengambil BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan Nomor: T-00253687 atas Kendaraan Mobil Daihatsu Grandmax, Warna Hitam, Nomor Rangka: MHKP3FA1JNK002528, Nomor Mesin: 2NRG882774, Tahun 2022 atas nama I GUSTINING HADIANI di Kantor Pembiayaan PT. Astra Sedaya Finance (ACC) Kota Tegal;
- Memerintahkan kepada Kantor Pembiayaan PT. Astra Sedaya Finance (ACC) Kota Tegal untuk menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan Nomor: T-00253687 atas Kendaraan Mobil Daihatsu Grandmax, Warna Hitam, Nomor Rangka: MHKP3FA1JNK002528, Nomor Mesin: 2NRG882774, Tahun 2022 atas nama I GUSTINING HADIANI kepada Pemohon (RASIMAN)
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|