Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.Bth/2017/PN Tgl Ir. Mayly Amelia 1.Oey Chung Ta Sunyata
2.Oey Chung Shen Wijayanti
3.Oey Chung Shen Suryandari
4.Oey Chung Lie Sri Mukti
5.Indrayani Wibowo
6.Lukas Agung Wibowo
7.Julius Cahyadi
8.Michael Budiono
9.Siska Suryani Dewi
10.Milka Natalia Dewi
11.Teguh Santoso
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 18/Pdt.Bth/2017/PN Tgl
Tanggal Surat Rabu, 05 Apr. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. Mayly Amelia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yos K. HUMBA, SHIr. Mayly Amelia
Tergugat
NoNama
1Oey Chung Ta Sunyata
2Oey Chung Shen Wijayanti
3Oey Chung Shen Suryandari
4Oey Chung Lie Sri Mukti
5Indrayani Wibowo
6Lukas Agung Wibowo
7Julius Cahyadi
8Michael Budiono
9Siska Suryani Dewi
10Milka Natalia Dewi
11Teguh Santoso
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

 

Bahwa berdasarkan semua alasan dan uraian tersebut diatas, maka dengan segala kerendahan hati Pelawan mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini kiranya berkenan memberikan putusan hukum sebagai berikut :

Primair :

  1. Menyatakan bahwa perlawanan dari Pelawan sebagai pihak ketiga dapat diterima karena tepat dan beralasan.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik, jujur dan benar.3.
  • - Menyatakan Surat Kuasa Jual tanggal 17 Pebruari 1973 adalah cacad hukum, palsu dan dinyatakan batal atau batal demi hukum.
  • -Menyatakan Akta Jual Beli No.14/II/1973 tanggal 21 Pebruari 1973 adalah        cacad hukum dan dinyatakan batal / batal demi hukum.
  • Menyatakan SHM.No.32 atas nama Oey Jan Kong yang kemudian dirubah   lagi menjadi atas nama Suseno Wibowo d/h. Oey Jan Kong dibatalkan dan     tidak berkekuatan hukum.
  • Menyatakan bahwa tanah seluas 5.996 m2 sebagaimana dalam SHM.No.32 yang terletak di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal atau setempat dikenal dengan Jl.Kapten Piere Tendean No.19 Kota Tegal, dengan batas -   batas :
  • Sebelah Timur dahulu dengan rumah penduduk sekarang dengan Jl.Banyar;
  • Sebelah Barat dengan tanah milik Tati Widjajati  dan tanah kebun milik Lip Lip Hong ( Pabrik Kacang );
  • Sebelah Utara dengan Jl. Kapten Piere Tendean;
  • Sebelah Selatan dengan rumah / kampung  penduduk;

adalah sah dan masih tetap milik Sastro Budojo.

  • Menyatakan, menetapkan Pelawan Ir.Mayly Amelia sebagai satu - satunya ahli waris yang sah dari Sastro Budojo alm. dan Nora alm. yang berhak atas tanah seluas 5.996 m2 sebagaimana dalam SHM.No.32 atas nama Sastro Budojo.
  • Memerintahkan atau memberitahukan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tegal agar mencoret nama Oey Jan Kong dan Suseno Wibowo d/h. Oey Jan Kong dari register dan warkah kepemilikan tanah, dan selanjutnya mencatat kembali nama Sastro Budojo sebagai pemegang hak dalam SHM.No.32.
  • Memperbaiki atau merubah amar putusan PN Tegal dalam perkara perdata No.13/Pdt.G/2012/PN.Tgl., dengan amar putusan :

Dalam Pokok Perkara

 

a.   Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

b. Menyatakan bahwa Penggugat Suseno Wibowo bukan sebagai pemilik sah       atas tanah / bangunan seluas 5.666 m2, SHM.No.32 tahun 2004 Kelurahan Tegalsari, Surat Ukur No.1168/Tegalsari/2004 tanggal 29 Juli 2004.

c.   Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat VII serta Turut Tergugat      tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam menguasai dan         menempati tanah / bangunan seluas ± 4.866 m2

  • Menghukum Terlawan I sampai dengan Terlawan V baik sendiri - sendiri maupun secara bersama - sama ( tanggung renteng ) untuk membayar biaya perkara.

Subsidair

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan hukum secara lain yang seadil - adilnya sesuai dengan rasa kepatutan dan rasa keadilan             ( ex aquo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak