Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Tgl TEGUH RUSIKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEGUH RUSIKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Februari 1995 di kabupaten tegal karena sakit, telah meninggal dunia seorang Perempuan (Ibu Pemohon) bernama Rukiyah Binti Sayad (Alm);
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Rukiyah Binti Sayad (Alm);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak