| Dakwaan | 
				Bahwa terdakwa NAVA YUDIKALA KOTO Bin ADI YUNIANTO pada hari, tanggal dan waktu yang tidak diketahui pastinya dalam rentang waktu selama bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 bertempat di Jalan Slamet GG Pesanggrahan/1 Rt.005 Rw.001 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah  atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tegal yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut: 
 - Bermula pada Hari Jumat tanggal 25 Juli 2025, ketika Saksi  JELIE MUSA ANANTA, DODI HANDOKO bersama EDWIN APRIYANTO, S.H., M.H (ketiganya merupakan petugas Subdit I Ditressiber Polda Jateng) melakukan patroli cyber menemukan adanya akun instagram dengan nama ‘’psis.infoo’’ dengan url: https://www.instagram.com/psis.infoo/, dan tampilan seperti ini:
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
Telah mengunggah postingan link website perjudian di instastory dan tautan link di bio instagram, antara lain: 
  
  PADANG TOTO  dengan web url : https://padangrasa.store/?fbclid= dengan tampilan: 
 
  
Yang merupakan situs permainan judi togel online yang telah masuk ke dalam salah satu daftar pasaran togel resmi di World Lottery Association (WLA).. 
  
 - APELBET dengan web url: https://apelbet.homes/?referralid=ipdaboy&utm , dengan tampilan:
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
Yang merupakan situs permainan judi online dengan menawarkan berbagai macam permainan seperti togel, slot, dan permainan lainnya. 
  
 - 1X BET dengan alamat url : https://1xlite-39880.pro/en?tag=d_4474946m_97c_
 
 
  
  
Yang merupakan situs permainan judi online dengan menawarkan taruhan berbagai jenis permainan olahraga 
  
 - LOMBOK TOTO dengan url:
 
 
https://bloggst.com/?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaeAouTu37zBmOdEh149slqS3Ytn0rGrB89-DqmAdz14vT4DoubtvEUQUrc-Qw_aem_j85GlmAssFmC8q_HTk1jkg. 
dengan tampilan: 
  
  
  
yang merupakan situs permainan judi togel online 
  
 - IDN CASH dengan alamat url: https://idncash-card.com/
 
 
  
 
Dengan tampilan:  
  
  
Yang merupakan situs permainan judi online yang menawarkan togel dan berbagai macam game online. 
 - NAMA 138 dengan alamat url:
 
 
https://nama138-30.lat/?fbclid=PAQ0xDSwL4b7NleHRuA2FlbQIxMQABpzQlJ7WZnFFhfRlVDJGapFZ1_jkX1S-L9HOG2yTuJMGhg2VSLB4hWLRuQsVB_aem_GROEHVz-Uc1vIxYaUb3aQ dengan tampilan: 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 - Bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai pemilik akun instagram “psis.infoo” tersebut adalah terdakwa NAVA YUDIKALA KOTO bin ADI YUNIANTO selanjutnya pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025, sekira pukul 14.00 WIB Saksi JELIE MUSA ANANTA, bersama saksi DODI HANDOKO, dan saksi EDWIN APRIYANTO, S.H., M.H selaku petugas Subdit I Ditressiber Polda Jateng mendatangi Terdakwa yang pada saat itu sedang berada di  Warung Warmindo BERKAH Jl. Arjuna Slerok Kec. Tegal Timur Kota Tegal Propinsi Jawa Tengah, yang mana pada saat mendatangi Terdakwa, petugas Subdit I Ditressiber Polda Jateng tersebut langsung menanyakan kepada Terdakwa  mengenai kepemilikan akun Instagram ‘’psis.infoo’’ dan  diakui oleh Terdakwa bahwa akun tersebut merupakan milik terdakwa, kemudian  petugas Kepolisian juga menanyakan mengenai  handphone milik Terdakwa yakni 1 (satu) buah perangkat HP merk xiomi redmi 13x warna hitam, No Imei 1: 865865074061102, No Imei 2 : 865865074061110  dengan nomor HP : 085700443560  dan meminta Terdakwa untuk melakukan klik pada tautan di instastory dan Tautan link di bio Instagram tersebut , kemudian  Terdakwa  mengklik tautan dan  terhubung ke website perjudian PADANG TOTO  dengan web url : https://padangrasa.store/?fbclid=, APELBET dengan web url: https://apelbet.homes/?referralid=ipdaboy&utm ,1XBET dengan web url: https://1xlite39880.pro/en?tag=d_4474946m_97c_, LOMBOK TOTO dengan web url: https://bloggst.com/?fbclid dan IDN CASH dengan web url : https://idncashcard.com/, dan pada saat itu Terdakwa  mengakui bahwa Terdakwalah yang memposting situs perjudian tersebut di akun instagram  psis.infoo  dikarenakan Terdakwa telah menerima jasa endorse dan mendapatkan keuntungan dari endorse judi online
 
 - Bahwa awal mula Terdakwa menerima tawaran jasa mengendorse atau mempromosikan situs judi antara lain sebagai berikut:
 
 
 - Bahwa untuk situs judi IDN CASH , awalnya sekitar bulan Oktober tahun 2023, Terdakwa  di Direct Message dari akun yang Terdakwa lupa dan diarahkan untuk WhatsApp dengan nomor telepon 081230145244 yang mengaku dari IDN CASH yang pada intintya terdakwa diminta untuk mempromosikan situs judi di akun Instagram psis.infoo   dengan menempelkan situs Judi IDN CASH pada Bio Instagram @psis.infoo dan Terdakwa akan menerima pembayaran sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulannya
 
 - Bahwa untuk situs judi  PADANGTOTO,  awalnya sekitar bulan November tahun 2024, Terdakwa ada ditawari oleh pengguna akun instagram PADANGTOTO untuk melakukan promosi situs judi PADANGTOTO, kemudian diberi tahu ketentuan-ketentuannya kemudian dalam proses kontrak bulan pertama terdakwa mendapatkan komisi sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sampai dengan sekarang
 
 - Bahwa untuk situs Judi APELBET , awalnya  pada sekitar akhir bulan Mei 2025 Terdakwa di Direct Message dari akun yang Terdakwa lupa, diminta untuk mempromosikan  judi dengan menempelkan situs Judi APELBET pada reels akun @psis.infoo kemudian diberi tahu ketentuan-ketentuannya dan Terdakwa akan mendapatkan komisi sebesar   Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah)  dengan pembayaran 2x yaitu dibayar setiap postingan ke-10 dan postingan ke-20
 
 - Bahwa untuk situs 1x BET, awalnya  pada sekitar bulan Juni tahun 2025 , Terdakwa di whatsaap oleh pengguna nomor 085669212739 bernama Muhammad Nurcholis Ramadan diminta untuk mengupload di instastory link situs judi online 1x BET pada akun instagram @psis.infoo dengan pembayaran awal setiap tanggal 18 sebesar Rp. Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) 
 
 - Bahwa untuk situs LOMBOK TOTO, awalnya sekitar bulan Maret tahun 2025 , Terdakwa di Direct Message (DM) oleh akun yang Terdakwa lupa diarahkan via WhatsApp dengan nomor telepon 081398791285 untuk mempromosikan situs judi dengan menempelkan situs Judi LOMBOK TOTO pada instastory akun @psis.infoo lalu terdakwa diberitahu ketentuan-ketentuannya dan Terdakwa akan mendapatkan pembayaran setiap bulannya sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) .
 
 - Bahwa untuk situs judi NAMA 138 , awalnya sekira bulan Juni tahun 2025, Terdakwa  di Direct Message dari akun Instagram  ESSE 4D dan diarahkan komunika via WhatsApp, yang intinya Terdakwa diminta untuk mempromosikan situs judi online NAMA 138 pada instastory @psis.infoo dan Terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar  Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
 
 
Bahwa keseluruhan tawaran situs Judi di atas mempunyai peraturan (Rules) yang harus diikuti oleh Terdakwa, beberapa diantaranya yakni :  
 - posting story ig 1x dalam sehari bahan dari admin;-
 
 - wajib taruh link dibio dengan nama LINK;
 
 - materi wajib di-up 24 jam;
 
 - sistem kontrak bulanan, komisi pembayaran di awal bulan;-
 
 - jika sudah selesai menerima paymen lalu admin mengkonfirmasi untuk lanjut atau tidak
 
 
dan atas tawaran mempromosikan kerseluruhan situs judi  dan peraturan tersebut Terdakwa menyanggupinya dikarenakan Terdakwa juga akan mendapatkan keuntungan dari endorse situs judi di atas. 
  
 - Bahwa keuntungan dari jasa endorse situs judi online dari beberapa situs judi online yang telah diterima oleh terdakwa antara lain :
 
 
 - Untuk Endorse situs Judi IDN CASH dilakukan Terdakwa  sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan tahun 22 Juli tahun 2025 dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah)  dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 - Untuk Endorse situs Judi PADANG TOTO  dilakukan Terdakwa  sejak bulan November tahun 2024 sampai dengan 26 Juni tahun 2025  dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah)  dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 - Untuk Endorse situs Judi LOMBOK TOTO  dilakukan Terdakwa  sejak bulan 05 April tahun 2025  sampai dengan 4 Juni tahun 2025  dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah)    dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 - Untuk Endorse situs Judi 1 x BET  dilakukan Terdakwa  pada tanggal 18 April 2025  dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)  dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 - Untuk Endorse situs Judi NAMA 138  dilakukan Terdakwa  pada tanggal 03 Juli tahun 2023  dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp.550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah)  dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 - Untuk Endorse situs Judi APELBET  dilakukan Terdakwa  sejak13 Juli tahun 2025 sampai dengan tanggal 22 Juli tahun 2025  dan Terdakwa telah menerima keuntungan  dari jasa endorse situs ini sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan uang tersebut di tranfer di rekening BNI nomor : 1351554757 a.n. NAVA YUDIKALA KOTO milik Terdakwa
 
 
  
 - Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor 2364/FKF/2025 tanggal 23 September 2025 dengan hasil pemeriksaan pada barang bukti nomor BB5955 /2025/FKF berupa 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi, model : Redmi 13 x (24040RN64Y)  dengan nomor IMEI 1 : 865865074061102& IMEI 2 : 865865074061110  , beserta SIMCard Indosat, ICCID : 89620140005886654820, tidak terdapat memori eksternal disita dari: NAVA YUDIKALA KOTO Bin ADI YUNIANTO, didapatkan hasil sebagai berikut :
 
 
 - Contact sebanyak 1 (satu) nama dengan Contact Name: Idncash , Phone mobile: +6281230145244, source : Phone
 
 - Data File Images sebanyak 2 (dua) file gambar berformat file Joint Photographic Experts Group (jpg), dengan rincian file selengkapnya lihat Tabel 3
 
 - Pemeriksaan Live Analysis barang bukti
 
 
Pada pemeriksaan Live Analysis, ditemukan Informasi yang terkait dengan maksud pemeriksaan berupa: 
 - Profile account aplikasi Instagram, dengan Account Name PSIS SEMARANG INFO (psis.infoo) link s.id/sponsorpsisinfooo, 4.164 posting: 33,5RB pengikut. 5.943 mengikuti
 
 - Profile account email logged in, dengan rincian
 
 
1) Account Name: Nava Yudikala, Username: navayudikala@gmail.com 
2) Account Name: Denise Eka, Username: deniseeka14@gmail.com. 
3) Account Name : Don Quixote Doflabongo, Username . bongobossxbet@gmail.com 
 - Percakapan pada aplikasi Telegram, dengan rincian :
 
 
 - Profil Telegram dengan Account Name: Psis Info: +62 857 00443560
 
 - Contact Telegram sebanyak 2 nama dengan Contact Name:
 
 
a) Archie; Username: @archzien. 
b) Kyaraaa; Username: @cskyaraa. 
3) Chats Telegram antara Account Name: Psis Info nomor telepon: +62 857 00443560, dengan Contact Name: 
a) Archie, Username @archzien, pada tanggal 2 Juli sampai dengan 5 Juli 
b) Kyaraaa : Username: @cskyaraa, pada tanggal 26 Juni 
 - Percakapan pada aplikasi Whatsapp, dengan rincian:
 
 
1) Profil WhatsApp dengan Account Name Navaaa nomor telepon: +62 857-0044-3560. 
2) Contact WhatsApp sebanyak 4 nama dengan Contact Name 
a) +62856-6921-2739, nomor telepon: +62 856-6921-2739 
b) +62813-9879-1285, nomor telepon: +62 813-9879-1285. 
c) +62 823-3154-3021; nomor telepon: +62 823-3154-3021. 
d) Idncash, nomor telepon: +62 812-3014-5244.. 
3) Chats Whatsapp antara Account Name: Navaaa; nomor telepon: +62 857-0044-3560, dengan Contact Name 
a) +62 856-6921-2739; nomor telepon: +62 856-6921-2739, pada tanggal 9 Juli sampai dengan 31 Juli. 
b) +62 813-9879-1285; nomor telepon: +62 813-9879-1285, pada tanggal 27 Juli sampai dengan 31 Juli. 
C) +62 823-3154-3021; nomor telepon: +62 823-3154-3021, pada tanggal 27 Juli sampai dengan 31 Juli. 
d) Idncash; nomor telepon: +62 812-3014-5244, pada tanggal 25 Juli sampai dengan 31 Juli. 
e) Url link pada Profile account aplikasi Instagram, dengan link s.id/sponsorpsisinfooo. 
  
Terhadap masing-masing informasi hasil pemeriksaan Live Analysis dilakukan dokumentasi dengan cara Screen Capture. Hasil Screen Capture selengkapnya lihat LAMPIRAN. 
  
 - Berdasarkan Keterangan Ahli ALBERT ARUAN, S.H menerangkan bahwa : 
 
 
Perbuatan pengguna Instagram dengan nama psis.infoo alamat url: https://www.instagram.com/_psis.infoo_/ yang digunakan oleh Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO dapat dikategorikan memenuhi unsur sebagai berikut: 
 - Unsur Orang : bahwa Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO adalah Orang yang telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan cara mempromosikan situs judi online melalui postingan dan diberikan tautan link pada instastory psis.infoo milik pelaku.
 
 - Unsur yang dengan sengaja dan tanpa hak : bahwa perbuatan Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO yang telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki perjudian dengan cara mempromosikan situs judi online melalui postingan dan diberikan tautan link pada instastory psis.infoo milik pelaku.
 
 - Unsur mendistribusikan : bahwa perbuatan Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO yang telah memposting dan ada tampilan tautan atau link mengarah ke situs judi online melalui postingan instastroy sehingga bisa dilihat orang banyak adalah kategori mendistribusikan.
 
 - Unsur membuat dapat diaksesnya : bahwa perbuatan Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO yang telah memberi tautan atau link mengarah ke situs judi online melalui postingan instastroy sehingga bisa diakses orang banyak apabila diklik tautan atau link tersebut adalah kategori membuat dapat diaksesnya.
 
 - Unsur Informasi Elektronik : bahwa tulisan atau simbol yang ada pada postingan dan tautan link pada instastory psis.infoo milik pelaku yang adalah kategori Informasi Elektronik.
 
 - Unsur Yang memiliki muatan perjudian : bahwa perbuatan Sdr. NAVA YUDIKALA KOTO yang telah melakukan postingan dan diberikan tautan link pada instastory psis.infoo miliknya ada mempromosikan situs judi online, karena tautan atau link yang diposting pada instastroy miliknya terhubung dengan situs judi online.
 
 
Bahwa perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena telah menawarkan orang lain untuk bermain judi dengan cara mempromosikan situs judi online melalui postingan dan diberikan tautan link pada instastory psis.infoo milik pelaku. Perbuatan pelaku termasuk kategori Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian. 
  
 - Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan mengunggah pada akun instagram maupun pada instastory instagram yang memiliki muatan perjudian tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang.
 
 
  
  
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ----------------------------------------------------------------------------  |