Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.Bth/2023/PN Tgl YULISNA AFRIANTI 1.Susiana Gunawan
2.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Cabang Tegal
3.Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 31/Pdt.Bth/2023/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULISNA AFRIANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aris Kuswantoro, SHYULISNA AFRIANTI
Tergugat
NoNama
1Susiana Gunawan
2Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Cabang Tegal
3Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WAGIMAN JOHAN, S.H.Susiana Gunawan
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI

 

  1. Mencabut penetapan Sita eksekusi  Nomor  2/Pen.pdt.eks/2023/PN TGL terhadap tiga (3) Ruko dengan Sertifikat hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 184, 185, dan Nomor 186 atas nama pemegang Hak Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama disingkat KSP-SB , berkedudukan di Bogor , Jawa Barat yang terletak di Ruko Sultan Agung Squere Nomor 14 -16-18 Kelurahan Slerok , Kecamatan Tegal Timur , Kota Tegal Jawa Tengah ;
  2. Menyatakan Putusan No 38/Pdt.G/2021/PN Tgl yang merupakan akta perdamaian antara TERBANTAH I dan TERBANTAH III adalah batal demi hukum ;
  3. Menyatakan sah dan mengikat Putusan perdata Khusus 238/Pdt-SUS/PKPU/2020/P Niaga tertanggal 9 November 2020 bagi PENGGUGAT, TERBANTAH I , TERGUGAT II, TERBANTAH III ;

Dan/Atau :

”Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).”

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak