Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.Sus/2025/PN Tgl Diah Rahmawati, SH.,MH. 1.KURNIA ALAM SAPUTRA Bin KODIR
2.NOVAL ABDULAH Bin NU'MAN NUR HARIS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 39/Pid.Sus/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 832A /M.3.43/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Diah Rahmawati, SH.,MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KURNIA ALAM SAPUTRA Bin KODIR[Penahanan]
2NOVAL ABDULAH Bin NU'MAN NUR HARIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa ia Terdakwa I KURNIA ALAM SAPUTRA bin KODIR bersama-sama dengan Terdakwa II  NOVAL ABDULAH bin NU’MAN NUR HARIS pada hari Senin tanggal 10 Februari  2025 sekira pukul 20.10 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2025 ataupun dalam tahun 2025, bertempat di pinggir jalan ikut Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tegal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.-

Pihak Dipublikasikan Ya