Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Tgl 1.ENDANG SUPRIATNA
2.NURHAYATUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Tgl
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG SUPRIATNA
2NURHAYATUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zumroh, S.H., M.H.ENDANG SUPRIATNA
2Zumroh, S.H., M.H.NURHAYATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan para Pemohon (Endang Supriatna dan Nurhayatun) sebagai kuasa untuk menjaminkan sertipikat sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik NB. 11.35.000021737.0 atas nama (Nurhayatun, Nazwa Amalia dan Sakhiya Raisa Afifah);
  3. Memberikan izin kepada para Pemohon sebagai kuasa untuk menjaminkan sertipikat sebidang tanah sebagaimana Sertifikat Hak Milik NB. 11.35.000021737.0 atas nama (Nurhayatun, Nazwa Amalia dan Sakhiya Raisa Afifah) guna meminjam kredit pada Bank BRI Unit Tegal Selatan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak