| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa di Jl. Sawo No.24, RT.006/RW.005, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada tanggal 12 Juni 1995 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama ENDI SUWARDI karena sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan atau menyampaikan Salinan Penetepan ini yang telah Berkekuatan Hukum Tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal untuk mencatatkan tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama ENDI SUWARDI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|