Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
101/Pid.Sus/2025/PN Tgl 1.PANJI SUDRAJAT, SH, MH.
2.MUALIFATUN, S.H., M.H.
NURYONIMAN Als MAS BRO Bin Alm. SUPRIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 101/Pid.Sus/2025/PN Tgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1935 /M.3.43/Eku.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PANJI SUDRAJAT, SH, MH.
2MUALIFATUN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURYONIMAN Als MAS BRO Bin Alm. SUPRIYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa terdakwa NURYONIMAN Als MAS BRO bin Alm SUPRIYADI pada waktu dalam antara bulan Mei Tahun 2025 sampai dengan Tanggal 14 Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat Warung Kopi di Jl. Pelita Dk. Sampang Rt. 03 Rw. 06, Ds, Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tegal di Tegal, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, yang dilakukan dengan perbuatan sebagai berikut :

 

  • Untuk tebakan 2 angka mendapat hadiah 70 kali lipat dari besar pasangan.
  • Tebakan 3 angka mendapat 400 kali lipat dari besar pasangan.
  • Tebakan 4 angka mendapat 3.000 kali lipat dari besar pasangan.
  • Jika pasangan tidak cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar maka uang taruhan dari para pemasang menjadi milik bandar.
    • Bahwa Bandar permainan HONGKONG berada di Hongkong atau di tempat lain yang tidak diketahui dengan pasti cara Terdakwa mengakses permainan tersebut sebagai berikut :
          1. Awalnya Terdakwa bisa mengakses internet dan Terdakwa membuka geogle kemudian buka Website www.KINGDOMTOTO.com. Terdakwa mengenal situs tersebut dari Facebook.
          2. Di Facebook ada iklan KINGDOMTOTO, kemudian Terdakwa buka iklan tersebut kemudian ada petunjuk untuk registrasi atau pendaftaran, yang harus diisi :

User Name           :           topeng234

Password              :           kampleng234

Email                     :           Sanyocell@gmail.com

No HP                   :           083177093147

Nomor Rekening   :           BRI No. 798301008537533 atas nama NURYONIMAN

          1. Setelah registrasi, Terdakwa melakukan Login tujuannya untuk mengecek User ID dan Password apakah sudah bisa digunakan? Ternyata sudah bisa digunakan dan User Id serta Password sudah terdaftar di situs KINGDOMTOTO.
          2. Kemudian Melakukan Deposite setor uang ke pihak bandar melalui rekening BRI nomor  066501000499560 atas nama ISWANTO; sedangkan rekening Terdakwa yang digunakan untuk transaksi Bank BRI 798301008537533 atas nama NURYONIMAN.
          3. Selanjutnya Terdakwa melakukan transfer, yang mana dalam transfer minimal Rp 25.000,- dan maksimal bebas tidak ada batasan, pertama kali Terdakwa setor Rp 25.000,- dan terakhir setor pada tanggal 08 Juli 2025 nominal Rp 50.000,- dengan cara transfer melalui aplikasi QRIS.
    1. Bahwa Terdakwa dalam kurun waktu antara awal bulan Mei 2025 s.d. 14 Juli 2025 telah menerima uang pembelian kupon dari masyarakat dengan cara orang datang menemui Terdakwa dan menyerahkan angka-angka yang dipasang dan uang pembelian secara secara tunai ataupun memesan melalui melalui Whatsapp 083177093147 milik Terdakwa setiap hari mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 22.15 Wib.  Selanjutnya uang pasangan yang diterima oleh setelah dikurangi komisi untuk Terdakwa lalu Terdakwa setorkan melalui Online di Website KINGDOMTOTO menggunakan Handphone.  Adapun Omset yang di dapatkan setiap bukaan rata rata sekitar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan Terdakwa mendapatkan komisi yang telah diatur oleh sistem sebagai berikut :
        • Unuk pasangan judi dua angka komisi saya 29 ?ri omset
        • Untuk pasangan judi tiga angka komisi saya 59 ?ri omset.
        • Untuk pasangan judi empat angka komisi saya 60 ?ri omset.
        • Untuk pasangan colok komisi saya 5  %.
    2. Bahwa pemasang yang biasa pasang melalui Terdakwa antara lain :
        • Roby, umur 60 tahun alamat Dk. Sampang, Ds. Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal.
        • Rohadi, umur 50 tahun, alamat Pasar Batang, Kec. Brebes, Kab. Bebes.
    3. Selanjutnya sekitar Pukul 23.05 WIB Terdakwa mengetahui angka pasangan judi yang telah keluar dengan cara mengakses Internet menggunakan Handphone, setelah Terdakwa mengetahui angka yang telah keluar, Terdakwa mengecek arsip pasangan judi guna untuk mengetahui apakah ada pemasang yang beruntung/tembus atau mendapatkan hadiah. Apabila ada pemasang yang tebakannya cocok dengan angka undian yang keluar, maka uang hadiah dari bandar otomatis masuk di saldo Akun. Kemudian Terdakwa melakukan Withdraw atau penarikan uang dari saldo akun Online ke rekening BRI nomor 798301008537533 atas nama NURYONIMAN. Setelah masuk ke rekening uang hadiah langsung Terdakwa ambil dengan ATM selanjutnya Terdakwa serahkan kepada pemasang yang bersangkutan.
    4. Pada hari Senin  tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di Warung Kopi milik Terdakwa di Jl. Pelita Dk. Sampang Rt. 03 Rw. 06, Ds, Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, perbuatan Terdakwa NURYONIMAN Als MAS BRO bin Alm SUPRIYADI ditangkap oleh Petugas Kepolisian Polda Jawa Tengah dan dari tangan Terdakwa disita :
        • Uang tunai Rp 100.000,- (serratus ribu rupiah), merupakan uang pasangan judi yang Terdakwa terima dari para pemasang, untuk transaksi perjudian yang Terdakwa lakukan pada tanggal 14 Juli 2025.
        • 1 (satu) unit Handphone merk  ITel warna hitam dengan nomer WA 083177093147, merupakan sarana yang menddukung Terdakwa dalam melakukan aktifitas perjudian, diantaranya untuk menerima pesanan pasangan judi dan untuk mengakses internet guna menyetorkan angka pasangan judi dan mengetahui angka pasangan judi yang keluar dengan cara online.
        • 1 (satu) buku rekening BRI nomor 798301008537533 atas nama NURYONIMAN, merupakan rekening Terdakwa pribadi yang Terdakwa gunakan untuk menampung uang hasil perjudian mulai dari deposit dan menerima uang hadiah dari Bandar.
        • 1 (satu) Kartu ATM BRI nomor 6013013226278922; merupakan sarana yang Terdakwa gunakan untuk setor tunai pada saat akan deposit dan mengambil uang hadiah setelah Withdraw.

 

 

 

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

ATAU

KEDUA :

Bahwa terdakwa NURYONIMAN Als MAS BRO bin Alm SUPRIYADI pada waktu dalam antara bulan Mei Tahun 2025 sampai dengan Tanggal 14 Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat Warung Kopi di  Jl. Pelita Dk. Sampang Rt. 03 Rw. 06, Ds, Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tegal di Tegal, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan perbuatan sebagai berikut : 

    • Bahwa pada waktu antara awal bulan Mei 2025 s.d. 14 Juli 2025 bertempat Jl. Pelita Dk. Sampang Rt. 03 Rw. 06, Ds, Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, Terdakwa NURYONIMAN Als MAS BRO bin Alm SUPRIYADI menjadi pengecer kupon permainan HONGKONG yakni permainan menebak angka-angka yang terdiri 2 angka, 3 angka dan 4 angka yang yang diundi oleh Bandar setiap hari, dan diumumkan melalui Website www.KINGDOMTOTO.com sekitar pukul pukul 23.05  WIB.   Pemasang yang tebakannya cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh Bandar akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai yang nilainya beberapa kali lipat dibanding dengan besarnya uang pasangan yaitu :
  • Untuk tebakan 2 angka mendapat hadiah 70 kali lipat dari besar pasangan.
  • Tebakan 3 angka mendapat 400 kali lipat dari besar pasangan.
  • Tebakan 4 angka mendapat 3.000 kali lipat dari besar pasangan.
  • Jika pasangan tidak cocok dengan angka undian yang dikeluarkan oleh bandar maka uang taruhan dari para pemasang menjadi milik bandar.
    • Bahwa Bandar permainan HONGKONG berada di Hongkong atau di tempat lain yang tidak diketahui dengan pasti cara Terdakwa mengakses permainan tersebut sebagai berikut :
  1. Awalnya Terdakwa bisa mengakses internet dan Terdakwa membuka geogle kemudian buka Website www.KINGDOMTOTO.com. Terdakwa mengenal situs tersebut dari Facebook.
  2. Di Facebook ada iklan KINGDOMTOTO, kemudian Terdakwa buka iklan tersebut kemudian ada petunjuk untuk registrasi atau pendaftaran, yang harus diisi :

User Name           :           topeng234

Password              :           kampleng234

Email                     :           Sanyocell@gmail.com

No HP                   :           083177093147

Nomor Rekening   :           BRI No. 798301008537533 atas nama NURYONIMAN

  1. Setelah registrasi, Terdakwa melakukan Login tujuannya untuk mengecek User ID dan Password apakah sudah bisa digunakan? Ternyata sudah bisa digunakan dan User Id serta Password sudah terdaftar di situs KINGDOMTOTO.
  2. Kemudian Melakukan Deposite setor uang ke pihak bandar melalui rekening BRI nomor  066501000499560 atas nama ISWANTO; sedangkan rekening Terdakwa yang digunakan untuk transaksi Bank BRI 798301008537533 atas nama NURYONIMAN.
  3. Selanjutnya Terdakwa melakukan transfer, yang mana dalam transfer minimal Rp 25.000,- dan maksimal bebas tidak ada batasan, pertama kali Terdakwa setor Rp 25.000,- dan terakhir setor pada tanggal 08 Juli 2025 nominal Rp 50.000,- dengan cara transfer melalui aplikasi QRIS.
    • Bahwa Terdakwa dalam kurun waktu antara awal bulan Mei 2025 s.d. 14 Juli 2025 telah menerima uang pembelian kupon dari masyarakat dengan cara orang datang menemui Terdakwa dan menyerahkan angka-angka yang dipasang dan uang pembelian secara secara tunai ataupun memesan melalui melalui Whatsapp 083177093147 milik Terdakwa setiap hari mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 22.15 Wib.  Selanjutnya uang pasangan yang diterima oleh setelah dikurangi komisi untuk Terdakwa lalu Terdakwa setorkan melalui Online di Website KINGDOMTOTO menggunakan Handphone.  Adapun Omset yang di dapatkan setiap bukaan rata rata sekitar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) dan Terdakwa mendapatkan komisi yang telah diatur oleh sistem sebagai berikut :
        • Unuk pasangan judi dua angka komisi saya 29 ?ri omset
        • Untuk pasangan judi tiga angka komisi saya 59 ?ri omset.
        • Untuk pasangan judi empat angka komisi saya 60 ?ri omset.
        • Untuk pasangan colok komisi saya 5  %.
    • Bahwa pemasang yang biasa pasang melalui Terdakwa antara lain :
        • Roby, umur 60 tahun alamat Dk. Sampang, Ds. Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal.
        • Rohadi, umur 50 tahun, alamat Pasar Batang, Kec. Brebes, Kab. Bebes.
    • Selanjutnya sekitar Pukul 23.05 WIB Terdakwa mengetahui angka pasangan judi yang telah keluar dengan cara mengakses Internet menggunakan Handphone, setelah Terdakwa mengetahui angka yang telah keluar, Terdakwa mengecek arsip pasangan judi guna untuk mengetahui apakah ada pemasang yang beruntung/tembus atau mendapatkan hadiah. Apabila ada pemasang yang tebakannya cocok dengan angka undian yang keluar, maka uang hadiah dari bandar otomatis masuk di saldo Akun. Kemudian Terdakwa melakukan Withdraw atau penarikan uang dari saldo akun Online ke rekening BRI nomor 798301008537533 atas nama NURYONIMAN. Setelah masuk ke rekening uang hadiah langsung Terdakwa ambil dengan ATM selanjutnya Terdakwa serahkan kepada pemasang yang bersangkutan.
    • Pada hari Senin  tanggal 14 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di Warung Kopi milik Terdakwa di Jl. Pelita Dk. Sampang Rt. 03 Rw. 06, Ds, Sidakaton, Kec. Dukuhturi, Kab. Tegal, perbuatan Terdakwa NURYONIMAN Als MAS BRO bin Alm SUPRIYADI ditangkap oleh Petugas Kepolisian Polda Jawa Tengah dan dari tangan Terdakwa disita :
        • Uang tunai Rp 100.000,- (serratus ribu rupiah), merupakan uang pasangan judi yang Terdakwa terima dari para pemasang, untuk transaksi perjudian yang Terdakwa lakukan pada tanggal 14 Juli 2025.
        • 1 (satu) unit Handphone merk  ITel warna hitam dengan nomer WA 083177093147, merupakan sarana yang menddukung Terdakwa dalam melakukan aktifitas perjudian, diantaranya untuk menerima pesanan pasangan judi dan untuk mengakses internet guna menyetorkan angka pasangan judi dan mengetahui angka pasangan judi yang keluar dengan cara online.
        • 1 (satu) buku rekening BRI nomor 798301008537533 atas nama NURYONIMAN, merupakan rekening Terdakwa pribadi yang Terdakwa gunakan untuk menampung uang hasil perjudian mulai dari deposit dan menerima uang hadiah dari Bandar.
        • 1 (satu) Kartu ATM BRI nomor 6013013226278922; merupakan sarana yang Terdakwa gunakan untuk setor tunai pada saat akan deposit dan mengambil uang hadiah setelah Withdraw.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya