Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Tgl WILY ARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Kamis, 28 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILY ARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama Wily Aryanto ditunjuk selaku orangtua dari anak yang bernama Anindita Sakhi umur 7 tahun, (23 Agustus 2016 (7 Tahun) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil Kota Tegal Nomor: 3376-LU-18102016-0003. untuk menetapkan Pemohon  guna mengurus ganti nama serta untuk mengurus kepentingan hukum lainnya.
  3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak