Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2024/PN Tgl | PT. Woori Finance Indonesia, Tbk Cab.Tegal | SARTONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2024/PN Tgl | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 70.155.176,00 | ||||||
Petitum |
Merk/Type : TOYOTA / AVANZA 1500 S F602RM-GMSFJJ Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS Tahun/Warna : 2008 / HITAM METALIK No. Rangka/Mesin : MHFM1CA4J8K010775 / DAK4899 No. Polisi : G 1707 GZ BPKB tercatat atas nama : UNTUNG ROHMANI 5. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik; 6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut : Merk/Type : TOYOTA / AVANZA 1500 S F602RM-GMSFJJ Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG/MINIBUS Tahun/Warna : 2008 / HITAM METALIK No. Rangka/Mesin : MHFM1CA4J8K010775 / DAK4899 No. Polisi : G 1707 GZ BPKB tercatat atas nama : UNTUNG ROHMANI Dari Tergugat atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |