Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEGAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Tgl ROKHAETUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROKHAETUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan kakak kandung Pemohon yang bernama WARKUMI, Perempuan, tempat tanggal lahir: Tegal, 16-09-1969, dengan Nomor Induk Kependudukan 33281116610700002 adalah orang yang sama dengan orang yang bernama UMI AZIZAH, Perempuan, tempat tanggal lahir Tegal 26-10-1970 dengan Nomor Induk Kependudukan 33281116610700002;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak